Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis, Wujud Kepedulian Pemko Pekanbaru untuk Warga

4 November 2025
Nikah massal dan sidang Isbat Nikah Gratis. Foto: Istimewa.

Nikah massal dan sidang Isbat Nikah Gratis. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri). Jumlah pendaftar ini berdasarkan data terakhir per tanggal 2 November 2025.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (3/11/2025), mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang. Lokasi nikah massal gratis di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya.

Di waktu yang tersisa, Wali Kota Agung mengimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru. Calon pasutri diharapkan dapat memanfaatkan momen ini.

"Banyak yang kami gratiskan untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya, biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, dan biaya tes kesehatan, serta pengobatan bagi calon pengantin. Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah, pelaminan, dan, foto serta dokumentasi," urai Agung.

Selanjutnya, ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Wali Kota Agung dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

"Jadi banyak sekali yang didapat calon pasutri peserta nikah massal gratis," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Tri Sepna Saputra menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri. 

Disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri. Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri. Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.

"Kemudian, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.

Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, Pemko Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis. Hingga tanggal 3 September. Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menambahkan, Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri di program ini. Tapi sidang Isbat ini banyak digemari. 

"Saat ini, mereka yang mendaftar sudah sampai 200 oranf lebih," ungkapnya.
 
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis. Agar, pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya 

Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK). Sebab, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, tidak bisa mengurus adminduk. Sehingga, permasalah adminduk ini berdampak terhadap anak.

"Jadi, program ini untuk menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK. Karena, orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan yakni belum ada buku nikah resmi," ucap Agung.

Maka, para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah difasilitasi supaya bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis. Program ini dilaksanakan terus untuk membantu warga. (Advertorial)