Diskes Beri Penjelasan Kembalinya Bengkalis pada PPKM Level 3

21 Oktober 2021
Kota Bengkalis/Net

Kota Bengkalis/Net

RIAU1.COM - Mulai 19 Oktober 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Bengkalis berakhir. Dan penerapan PPKM penanganan Covid-19 di Bengkalis kembali pada level 3.

Kenaikan level PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Riau Nomor 220/INS/HK/2021.

Di Provinsi Riau, daerah yang kembali ke level 3 PPKM, bukan hanya kabupaten Bengkalis, juga kabupaten lainnya, kecuali Kota Pekanbaru dan Dumai yang tetap di level 2.

Seperti juga di daerah lain, penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Bengkalis berlaku sampai 8 November 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Irawadi mengatakan, naiknya level tersebut karena realisasi vaksin Covid-19 di daerah ini untuk dosis 1, masih kurang dari 40%.

“Level 2 Pekanbaru dan Dumai saja, yang lain (daerah lainnya) level 3. Jika realisasi vaksin kurang dari 40%, naik level satu tingkat. Makanya 10 kabupaten lain menjadi level 3,” jelas Irawadi.

Ditambahkannya, 6 indikator pada transmisi komunitas dan kapasitas respon pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bengkalis sudah baik.

“Namun karena capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 kurang dari 40%, 6 indikator tersebut jadi ketileb,” jelas Irawadi.*