
Sosialisasi pengadaan tanah proyek Pemko Dumai
RIAU1.COM - Program penanggulangan banjir rob pada kawasan bantaran Sungai Dumai, saat ini tengah digesa.
Salah satu yang dilakukan yakni sosialisasi terhadap kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan pembangunan tanggul Sungai Dumai tahap satu di Kelurahan Pangkalan Sesai dan STDI.
Pemko Dumai merencanakan total 15.533,74 meter persegi lahan milik masyarakat yang terdampak pada wilayah RT 9 Pangkalan Sesai dan RT 2 STDI Kecamatan Dumai Barat untuk pembangunan tanggul Sungai Dumai tahap 1 akan dibebaskan.
Luas lahan ini merupakan hasil inventarisasi dan pendataan oleh tim Dispertaru Dumai dan nantinya akan dilanjutkan dengan melaksanakan pengukuran detail terhadap objek tanah oleh BPN Kota Dumai, serta penilaian oleh tim appraisal.
Direncanakan lahan ini nantinya akan dibangun sheet pile dan tanggul sepanjang 610 meter, saluran drainase gendong sepanjang 520 meter, dan 3 buah pintu air elektrik.
Selain itu, diproyeksikan usai proses pengadaan tanah nantinya akan dilanjutkan dengan penimbunan tanah serta pembangunan saluran drainase primer yang menjadi saluran penghantar sungai di Kawasan Bantaran Sungai Dumai.
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memberikan paparan rencana pengadaan tanah kepada masyarakat pemilik tanah serta bangunan di RT.02 Kelurahan STDI dan RT.09 Kelurahan Pangkalan Sesai yang hadir pada kesempatan ini.
Walikota Dumai H. Paisal, yang hadir pada kesempatan ini turut berdiskusi secara langsung dengan masyarakat yang hadir. Wako Paisal menyebut bahwa Pemko Dumai fokus pada penanggulangan banjir rob, salah satunya melalui kawasan bantaran Sungai Dumai.
“Bapak dan ibu, Pemko Dumai fokus pada penanggulangan banjir rob yang sering terjadi saat ini. Rencana pembebasan lahan ini merupakan salah satu langkah awal menyukseskan program penanggulangan banjir rob di Kawasan Bantaran Sungai Dumai” tutur Wako Paisal.
“Untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum ini Pemko Dumai, tentu saja akan memperhatikan terhadap hak yang dimiliki oleh masyarakat yang bermukim di sekitaran bantaran sungai dumai. Kedepan, lokasi pembangunan tanggul ini nantinya juga akan disulap untuk menjadi destinasi wisata baru di Kota Dumai” tutur Wako Paisal.*