Balap Liar ABG di Bengkalis Menggila, Ada Taruhan Uang dan Lempar Petasan ke Polisi

21 Mei 2018
Lokasi balap liar ABG di Bengkalis, Riau.

Lokasi balap liar ABG di Bengkalis, Riau.

Riau1.com - Aksi balap liar yang dilakukan Anak Baru Gede (ABG) di Kota Bengkalis yang jumlahnya mencapai ratusan, saat ini sangat meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky Maichel Mandey melalui Kanit Dikyasa IPDA Andri Saputra didampingi Anggota Satlantas Bripka Nurakhim, Senin 21 Mei 2018.

Andre menyampaikan, bahwa pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir balap liar tersebut.

"Kita telah melakukan sosialisasi di setiap sekolah, dan bahkan kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar itu, juga pernah kita tilang, dan orang tuanya kita panggil ke Lantas, namun hal itu kita menilai tidak berpengaruh terhadap mereka (ABG),"ungkap Andre Saputra.

Bahkan, lanjut Andri, terkadang anak remaja yang melakukan balap liar di Jalan Jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani kota Bengkalis tersebut, sampai ada yang melakukan taruhan menggunakan uang. Sehingga balap liar ini perlu ada perhatian dari semua pihak.

Anggota Satlantas Polres Bengkalis Bripka Nurakhim menceritakan, pihaknya pernah melakukan penertiban terhadap anak-anak remaja yang melakukan balap liar tersebut, namun seakan antara pihak Kepolisian dengan anak-anak tersebut seperti kucing-kucingan.

"Jadi, kalau kita mengarah ke Jalan Jendral Sudirman, mereka lari melakukan balap liar di Jalan A. Yani, dan sebaliknya, kita kita menuju A. Yani, mereka kabur ke Jalan Jend. Sudirman," ungkap Nurhakim.

Bahkan, ceritanya, ketika pihak Satlantas mendatangi gerombolan anak-anak remaja yang melakukan balap liar tersebut, malahan pihak anggota Satlantas langsung dilempar mercon dan mereka tertawa sambil kabur dengan sepeda motornya tersebut.

"Oleh karena itu, orangtua sangat berperan dalam menangani anak-anak remaja yang melakukan balap liar di Kota Bengkalis ini, dan balap liar tersebut bukanlah sebuah tontotan, namun itu merupakan pelanggaran berlalulintas, yang jelas membahayakan yang bersangkutan dan orang lain," pungkasnya.


R1/Hee /hari