
Nomor ETLE Nasional
RIAU1.COM - Adanya pesan masuk WhatsApp dari nomor 0811-1668-188, Ditlantas Polda Riau mengingatkan masyarakat jangan khawatir. Nomor 0811-1668-188 tersebut merupakan Nomor ETLE Nasional yang telat masuk setelah dilakukan pembayaran tilang ETLE.
Penyebab delay system ke pusat ETLE Korlantas Polri diakibatkan banyak data pelanggaran yang masuk dari seluruh Indonesia.
Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH Ditlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum, AKBP La Gomo menjawab keluhan masyarakat yang melaporkan terkait pemberitahuan pelanggaran tilang elektronik yang telat masuk dari ETLE Nasional, setelah dilakukan pembayaran denda tilang elektronik ETLE.
“Jadi, Nomor ETLE NASIONAL itu resmi dari Korlantas Polri. Kemudian, kepada masyarakat pelanggar apabila sudah melakukan pembayaran denda Tilang Elektronik dan mendapatkan pemberitahuan pelanggaran via WhatsApp dari ETLE Nasional silahkan diabaikan saja karena adanya Delay pada System ETLE Korlantas Polri,” kata AKBP La Gomo, Sabtu (26/04/2025).
AKBP La Gomo juga menyampaikan bahwa nomor WhatsApp tersebut merupakan bagian dari sistem resmi ETLE Nasional.
“Itu valid dan telah kami konfirmasi langsung ke Mabes Polri dan Korlantas. Nomor tersebut terdaftar dalam sistem ETLE Nasional,” tegasnya.
Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui media massa. Namun, Kata AKBP La Gomo, Jika masyarakat menerima pesan terkait pembayaran tilang dengan kode Briva yang berbeda dari yang sudah di bayarkan, segera verifikasi ke sumber resmi seperti website tilang online atau menghubungi petugas Polri (Posko Gakkum Ditlantas Polda Riau) atau mengabaikannya.
Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Riau akan memberikan informasi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE.
"Informasi tersebut meliputi jenis pelanggaran, waktu, dan lokasi pelanggaran, serta kode referensi untuk konfirmasi. Petugas juga akan menjelaskan cara konfirmasi pelanggaran, baik melalui website ETLE atau langsung di posko. Hal ini tentu demi perbaikan agar masyarakat tidak bingung jika menerima SMS atau Pesan WhatsApp yang masuknya belakangan,” kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Riau. ***