
Operasi Penumbar yang Ditaja Polda Riau
RIAU1.COM - Operasi Penumbar (Penegakan Hukum Terpadu) ditaja oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Kamis (08/05/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo, Operasi Penumbar tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Riau, BPTD Kemenhub, Jasa Raharja, serta Dispenda/Samsat Panam.
Operasi Penumbar dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan menyasar pengemudi angkutan barang dan penumpang. Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan pemeriksaan kadar alkohol menggunakan alat Drager Alcotest, petugas juga melaksanakan pengecekan terhadap kondisi teknis kendaraan, seperti kelayakan ban, lampu, rem, serta surat-surat kendaraan.
Dalam Operasi Penumbar, sebanyak 94 kendaraan terjaring dalam razia tersebut. Adapun 38 diantaranya ditindak secara manual, 21 oleh Ditlantas Polda Riau, 7 oleh Dishub Kota Pekanbaru, dan 10 oleh BPTD Kemenhub, dan 30 pelanggaran terekam melalui tilang ETLE, dan 26 pengendara lainnya diberikan teguran karena pelanggaran ringan.
Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum dan barang.
Selama kegiatan berlangsung, Personel Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait juga aktif menyampaikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi tentang pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). "Masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan, diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan layak sebelum beroperasi demi keselamatan semua pihak," harap AKBP Lagomo. ***