Sidang Perdana Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru

29 April 2025
Sidang Perdana Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Sidang Perdana Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru

RIAU1.COMRisnandar Mahiwa, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, dan Indra Pomi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, 29 April 2025.

Dengan mengenakan rompi jingga dengan tangan diborgol, Risnandar dan Indra Pomi turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri setibanya di PN Pekanbaru. 

Dengan senyum tipis, Indra Pomi menyapa awak media.

Risnandar dan Indra Pomi tampak enggan menjawab pertanyaan awak media saat berjalan ke sel tahanan PN Pekanbaru. 

Berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo, persidangan Risnadar dan Indra Pomi akan dipimpin Delta Tamtama sebagai Ketua Majelis Hakim, Adrian Hasiholan, Bogawijn Hutagalung dan Jonson Parancis sebagai hakim anggota.****