
Kompol Jorminal Sitanggang
RIAU1.COM - Tak punya uang untuk pulang ke kampung halamannya di Rokan Hulu (Rohul), seorang pria berusia 29 tahun nekat melakukan pencurian kalung emas di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (27/04/2025) siang.
Aksi pelaku bernama Pandri tersebut berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Sukajadi.
Tim Opsnal Unit Reskrim mengamankan seorang pemuda bernama (29) warga yang tertangkap tangan
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku
“Pelaku berusaha merampas kalung mas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp 10 juta. Namun saat beraksi, pelaku berhasil diteriaki oleh pemilik toko emas dan ditangkap oleh warga," kata Jorminal, Senin (28/04/2025).
Dikatakan Jorminal, pelaku nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk kembali ke kampung.
"Ia mengaku kehabisan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Batu, Rokan Hulu. Dari sanalah muncul niat pelaku melakukan pencurian emas tersebut,” tutup Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan modus pelaku yaitu dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko emas Nirwana.
“Saat pelaku sedang melihat kalung mas, pelaku langsung membawa kabur mas tersebut. Namun korban langsung berteriak dan salah seorang teman korban berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Saat ini pelaku, dikatakan Jorminal, sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolsek.***