Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Pria Paruh Baya Diamankan Polda Riau

13 Mei 2025
Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Pria Paruh Baya Diamankan Polda Riau

Todong Warga Pakai Airsoft Gun, Pria Paruh Baya Diamankan Polda Riau

RIAU1.COM - Pria berinisial SYW diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau setelah diduga menodongkan senjata api kepada seorang warga di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Ahad (15/9/2024).

Kejadian yang menimpa korban bernama Muslim tersebut terjadi ketika korban tengah membersihkan lahan milik Samsul Bahri di Jalan Kijang Putih sekitar pukul 09.00 WIB.

SYW yang datang bersama sejumlah orang tak dikenal, langsung memasang plang nama di lahan tersebut.

Tak terima, korban yang merasa memiliki tanggung jawab atas lahan yang telah ia rawat selama 12 tahun, menegur SYW. Namun hal tersebut membuat SYW justru naik pitam.

Dengan nada tinggi, pelaku meminta korban menghubungi pemilik lahan.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan Selasa (13/5/2025) mengatakan, pelaku bahkan mengeluarkan senjata api dan membuat korban merasa terancam.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang warga bernama Ismi tiba di lokasi dan menanyakan siapa yang membawa senjata. Kemudian, SYW mengaku sebagai pemilik senjata tersebut dan menunjukkan surat izin dari Perbakin. Namun, setelah dicek, izin tersebut sudah kedaluwarsa.  Ia mengklaim mendapat senjata dari seorang anggota TNI AU,” kata Asep.

Ismi pun segera menghubungi temannya yang merupakan anggota TNI AU untuk mengamankan senjata tersebut dan setelah pemeriksaan diketahui bahwa senjata yang dibawa SYW adalah jenis airsoft gun.

"SYW dan rombongannya kemudian dibawa ke Kantor Desa Karya Indah. Di sana telah menunggu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Atas insiden yang membuatnya merasa terancam, korban Moeslim langsung membuat laporan resmi ke Polda Riau," jelas Asep.

SYW telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau sejak 7 Mei 2025 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***