Ardi Mardiansyah Dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar

9 Desember 2025
Pelantikan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekdakab Kampar

Pelantikan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekdakab Kampar

RIAU1.COM - Berdasarkan SK Nomor: 634/BKPSDM/XII/2025, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, melantik dan mengambil sumpah Ardi Mardiansyah, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kampar awal pekan ini.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat vital dan strategis dalam upaya mensukseskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar.

“Sekretaris Daerah memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kampar. Jabatan ini memiliki tugas pokok yang berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan publik demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik. Saya percaya pengalaman dan kompetensi saudara akan mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik,” ujar bupati.

Lalu bupati menekankan agar Pj Sekda senantiasa berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Laksanakan tugas dengan baik, jaga amanah yang telah dipercayakan. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas tinggi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Ahmad Yuzar.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Kampar yang baru dilantik Ardi Mardiansyah, menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*