Maaf, 3.841 PPPK Pemprov Kepri Tahun Ini Tak Terima TPP

24 Agustus 2025
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan sebanyak 3.841 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menjelaskan, ribuan PPPK tersebut baru dilantik pada Mei 2025, sehingga belum memiliki kinerja satu tahun penuh.

“Kalau TPP PPPK tahun ini memang belum (diberikan). Kan baru diangkat, jadi belum ada kinerjanya,” kata Venni, Ahad (24/8) yang dimuat Batampos.

Menurutnya, TPP untuk PPPK baru akan dianggarkan pada tahun 2026. Namun, Pemprov Kepri belum bisa memastikan berapa besarannya. Nilai TPP nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah serta kinerja para PPPK.

“Belum kita hitung berapa besaran TPP-nya, namun akan disesuaikan dengan undang-undang dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Venni menegaskan, alokasi belanja pegawai tetap maksimal 30 persen dari total APBD Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh PPPK yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan baik. Kinerja mereka akan menjadi dasar evaluasi untuk perpanjangan kontrak setiap lima tahun.

Selain itu, dari total 3.841 PPPK, terdapat 20 orang yang hanya bekerja selama setahun. Hal itu karena mereka akan memasuki masa pensiun pada usia 57 tahun.*