Modus jadi Dukun Pelaku Curanmor di Karimun

20 Agustus 2025
Pelaku curnamor di Karimun diamankan Polisi

Pelaku curnamor di Karimun diamankan Polisi

RIAU1.COM - Unit Resmob Polres Karimun berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan satu orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal ini diketahui setelah korban curiga terhadap pelaku yang mengaku bisa menemukan sepeda motor yang hilang.

”Korban warga Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun telah kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BP 2341 LK pada Jumat (15/8) pukul 04.50 WIB. Saat itu, sepeda motor korban yang hilang diletakkan di depan rumah tanpa mencabut kuncinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun melalui Kanit Resmob, Ipda Kevin kepada Batam Pos, Selasa (18/8).

Dikatakannya, kasus Curanmor ini terungkap setelah korban ditemui oleh pelaku berinisial Ik yang juga tinggal satu lokasi dengan korban. Saat itu, pelaku datang menawarkan diri bisa menemukan sepeda motor yang hilang. Namun, harus menyediakan uang tunai Rp600 ribu, kemenyan, rokok dan jeruk.

”Korban yang curiga dengan pelaku kemudian melaporkan hal ini kepada Polres Karimun. Dengan keterangan korban tersebut, maka kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan Curanmor milik korban. Dan, pelaku
juga mengakui berpura-pura menjadi dukun. Untuk barang bukti tidak diletakkan pelaku di rumah. Melainkan di tempat lain,” ungkapnya.

Setelah mendengar pengakuan pelaku, tambahnya, polisi langsung membawa pelaku ke lokasi tempat penyimpanan barang bukti satu unit sepeda motor. Lokasi penyimpanan sepeda motor di semak-semak yang berlokasi di Teluk Lekop, Kecamatan Tebing.*