Polda Kepri Ungkap Vape Ilegal Disuntik Narkoba Gorila

28 Agustus 2025
Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyelundupan Vape yang disuntik Narkoba/Batamnews

Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyelundupan Vape yang disuntik Narkoba/Batamnews

RIAU1.COM - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran liquid vape (cartridge) yang ternyata mengandung narkotika berbahaya golongan I, dikenal sebagai sinte gorila. 

Operasi digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025 malam, dengan menangkap seorang pria warga negara Malaysia berinisial SYL (44) di Perumahan Taman Buana Vista, Teluk Tering, Batam Kota. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 cartridge liquid vape merek SP2S V2 dan dua ponsel. Hasil uji laboratorium di Labfor Pekanbaru membuktikan bahwa cairan dalam vape tersebut positif mengandung narkotika golongan I. 

Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, pelaku beroperasi dengan menyuntikkan cairan narkotika yang dibeli dari rekannya di Malaysia, berinisial C (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO), ke dalam puluhan cartridge vape. 
"Tersangka membeli cairan sinte gorila dari temannya di Malaysia, lalu menyuntikkannya ke dalam 20 cartridge. Lima di antaranya sudah dijual, empat dipakai sendiri, dan 11 lagi berhasil kami amankan sebagai barang bukti," jelas Anggoro, Kamis, 28 Agustus 2025 yang dimuat Batamnews.

Ia menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi peringatan serius, karena sebelumnya kasus serupa hanya melibatkan liquid vape berisi obat keras, bukan narkotika murni. 

"Sebelumnya, yang kita temukan biasanya liquid vape berisi obat keras seperti etomidate. Tapi kali ini sudah narkotika murni. Dampaknya jauh lebih berbahaya bagi pengguna," tegasnya. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan lintas negara ini. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran vape ilegal yang mungkin sudah dicampur narkotika. 

"Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi vape, dan segera melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitar. Jauhi narkoba, mari bersama-sama kita perangi untuk masa depan generasi yang lebih sehat," pungkas Anggoro.*