
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Oknum polisi berinisial AMS (23) ditangkap setelah dua pekan buron dalam kasus pembunuhan mahasiswi asal Indramayu Putri Apriyani (21). Ia diringkus tim gabungan Polres Dompu, Polsek Huu, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu di sebuah baruga Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang.
AMS ditangkap tanpa perlawanan. Saat diamankan, ia tengah duduk santai, tidak menyadari gerak-geriknya sudah dipantau aparat sejak malam sebelumnya.
“Sinergi antarpolisi menjadi kunci. Kasus ini menegaskan hukum tetap tegak, siapa pun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” ujar Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur yang dimuat Beritasatu.com.
Kasus bermula Sabtu (9/8/2025), ketika Putri Apriyani ditemukan tewas di kamar kos di Indramayu, Jawa Barat, dengan luka tikaman di wajah dan luka bakar di tubuh.
Hasil penyelidikan mengarah pada kekasihnya, AMS, yang kemudian melarikan diri. Kasus ini teregister dalam LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.
Jejak AMS terlacak hingga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Setelah operasi intelijen sejak Jumat (22/8/2025) malam, tim gabungan akhirnya meringkus pelaku pada Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian sebagai pelaku.
“Keberhasilan ini menunjukkan kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, melalui Kasi Humas Iptu Nyoman Suardika.
AMS kini dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Publik menanti langkah tegas kepolisian agar persidangan berlangsung transparan dan adil.