Bupati Kuansing Bicara soal Pembangunan Industri Sabun hingga Legalitas Penambangan Emas

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029
RIAU1.COM - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (FKP Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dibuka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby.
Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, saran dan ide konstruktif dari masyarakat, stakeholder, serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kuansing.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pada forum tersebut menekankan, pentingnya melanjutkan program-program unggulan yang telah berjalan dalam RPJMD 2025-2029 kedepannya. Menurutnya, program-program yang sudah ada sebelumnya dan berdampak positif bagi masyarakat, kedepannya perlu dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Pertama, tentu program-program yang sudah ada dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang akan kita prioritaskan masuk dalam RPJMD 2025-2029, seperti Program Home Care, UHC, Jamela, Beasiswa Berprestasi, serta program yang linier dengan program Nasional, seperti Infrastruktur dan Swasembada pangan," kata Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Selanjutnya, Bupati Suhardiman menegaskan akan pentingnya kebersinambungan antar program dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 kedepannya dapat membawa dampak positif dan dapat meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat,"ujarnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing berencana mengembangkan hilirisasi di daerah eks transmigrasi, seperti Pabrik Minimal Minyak Goreng (PAMIGO) KUD Tupan Tri Bakti yang berada di Singingi Hilir, dan pembangunan industri sabun yang berbasis pada olahan CPO (Crude Palm Oil).
Selain itu, Pemkab Kuansing juga berencana mempercepat proses legalitas atau menerbitkan izin untuk penambangan emas yang legal.
"Tujuannya, agar dapat mengurangi aktivitas penambangan ilegal dan mengalihkannya menjadi penambangan yang sah, karena Kuansing ini banyak hamparan yang mengandung emas, tentunya dengan memperhatikan pengelolaan lingkungannya," tutur dia.*