Hambat Pembangunan, Bupati Meranti Usul 80 Ribu Hektare Lahan Lepas dari PIPPIB

5 Mei 2025
Bupati Kepulaun Meranti, H Asmar bersama Menhut Raja Juli

Bupati Kepulaun Meranti, H Asmar bersama Menhut Raja Juli

RIAU1.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, terkait permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Asmar menjelaskan bahwa saat ini sekitar 95 persen dari total daratan di wilayahnya masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), menyisakan kurang dari 5 persen yang berada di luar kawasan tersebut.

“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.

Lalu dia juga menyampaikan bahwa banyak kawasan permukiman, pertanian, dan usaha masyarakat berada dalam wilayah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan PIPPIB. 

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan sekitar 80.509,22 hektar kawasan dari PIPPIB untuk menjadi APL.

Selain itu juga, diusulkan pelepasan 1.612,34 hektare kawasan hutan untuk berbagai kebutuhan pembangunan seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, dan SPAM, TPA, jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan.

“Pelepasan kawasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kepulauan Meranti, yang saat ini masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau,” tambahnya.

Asmar menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa berkas usulan telah diserahkan langsung kepada Menteri Kehutanan. 

“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.*