Pemerintah Jakarta Disarankan Untuk Membentuk Badan Mitigasi Banjir

9 Januari 2020
Pemerintah Jakarta Disarankan Untuk Membentuk Badan Mitigasi Banjir

Pemerintah Jakarta Disarankan Untuk Membentuk Badan Mitigasi Banjir

RIAU1.COM - Fraksi Partai Golkar dari Dewan Legislatif Jakarta (DPRD) mendesak pemerintah provinsi untuk membentuk sebuah badan yang mengawasi mitigasi banjir di ibukota. "Badan independen diperlukan untuk fokus menangani banjir," kata ketua fraksi Basri Baco di gedung DPRD Jakarta pada hari Rabu, 8 Januari 2020.

Menurut Baco, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) tidak fokus menangani banjir, padahal bencana alam semacam itu adalah masalah besar yang dihadapi ibukota setiap tahun.

Badan mitigasi banjir, katanya, dapat dimandatkan untuk memprioritaskan mitigasi bencana dengan menyusun cara untuk mencegahnya dan melaksanakan rencana. “Mungkin banjir Jakarta belum dianggap bencana. Anda tidak ingin hanya berdiam diri sampai Monas (Monumen Nasional) tenggelam, bukan? "

Politisi Golkar melanjutkan dengan mengatakan bahwa Anies Baswedan memiliki tiga tahun untuk mengatasi masalah tahunan kota. Pemerintah, dia percaya, dapat mencegahnya terulang kembali. “Belanda berhasil di dalamnya. Kenapa kita tidak bisa melakukannya. Belanda bahkan di bawah permukaan laut daripada di Jakarta. ”

Lebih lanjut Baco menyebutkan bahwa banjir dapat dicegah dengan program normalisasi sungai, serta revitalisasi waduk dan pembangunan sumur resapan. Oleh karena itu, pemerintah kota harus fokus pada masalah ini melalui agen independen. "Kita seharusnya tidak mengandalkan BPBD," katanya.

 

 

R1/DEVI