
Ilustrasi pencegahan virus corona.
RIAU1.COM - Pemerintah akan melibatkan mahasiswa kedokteran tingkat akhir menangani kasus corona, bersama instansi lain.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan mahasiswa kedokteran tingkat akhir akan dilibatkan dalam mempercepat penanggulangan penyebaran virus corona, salah satunya dalam memberikan edukasi.
"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak untuk toolkit tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis, mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter dari Ikatan Dokter Indonesia, serta relawan medis lainnya," kata Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/3), seperti dilansir CNN Indonesia.
Doni mengatakan tenaga medis ini akan membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang seluk beluk penanganan COVID-19.
"Sehingga masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat di samping juga mendapatkan informasi dari website dan call center yang terus kami perkuat," ucap Doni.
Selain dokter dan mahasiswa kedokteran tingkat akhir, pemerintah juga akan melibatkan sejumlah pihak di sektor kesehatan, lembaga non-pemerintah, perguruan tinggi, serta lembaga riset.
Pelibatan banyak pihak ini bertujuan untuk menerapkan manajemen penanggulangan bencana dan memberikan akses yang luas dan mudah lantaran virus corona yang dikategorikan sebagai pandemi berstatus bencana non alam.
Hingga Sabtu ini, kasus COVID-19 bertambah menjadi 96 kasus, delapan kasus dinyatakan sembuh, dan lima orang meninggal dunia.
WHO sendiri pada Jumat (13/3) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, atau wabah yang penyebarannya telah meluas ke berbagai negara. WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar.
Pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatakan status darurat nasional.
Kedua, mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko dan keterlibatan masyarakat.
Ketiga, mengintensifikasi penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina dan isolasi kasus.
Keempat, meningkatkan pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
Kelima, uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.
R1 Hee.