
Paket lelang pengangkutan sampah belum terlihat di situs LPSE Pekanbaru hingga kini. Foto: tangkapan layar.
RIAU1.COM -Pengajuan lelang angkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih belum memenuhi persyaratan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru. Akibat, pengelolaan sampah oleh pihak ketiga terus tertunda sejak awal tahun.
"Dokumen lelang pengangkutan sampah masih ada kesalahan yang harus direvisi. Kami kembalikan dokumen lelang itu ke DLHK pada 16 Februari," kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (19/2/2021).
Dokumen yang harus direvisi adalah Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan hal teknis lainnya. Akibatnya, paket lelang tak bisa ditayangkan.
Padahal, proses lelang membutuhkan waktu 25 hari. Lama lelang dihitung sejak dokumen lelang ditayangkan di situs LPSE Pekanbaru.
Pantauan Riau1.com, tak ada paket yang dilelang hingga hari ini. Jika memang diajukan bulan ini, maka proses lelang akan selesai di pertengahan Maret.