
Petugas Satpol PP Pekanbaru meminta pedagang sate tidak berjualan di tepi jalan umum. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di tiga lokasi. Para PKL ini berjualan di tepi jalan dan trotoar bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (16/9/2022), mengatakan, pihaknya rutin menggelar razia PKL yang berjualan di tepi jalan dan trotoar. Razia dilakukan secara humanis. Para PKL diminta tidak berjualan di tepi jalan dan trotoar.
"Kami melakukan razia PKL di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Munandar Harapan Raya, dan Jalan Cut Nyak Dien," ujarnya.
Di Jalan Jenderal Sudirman, personel Satpol PP menertibkan penjual lemang di depan Pengadilan Tinggi Pekanbaru hingga Kantor BNI '46 dan PKL di depan gerbang Kawasan Purna MTQ. Razia PKL juga dilakukan di Jalan Imam Munandar Harapan Raya dan Jalan Cut Nyak Dien.