Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengirim draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan ke DPRD. Diharapkan, KUA PPAS APBD Perubahan itu bisa segera dibahas secara bersama.
"Kami sudah ajukan ke dewan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga : Tim Gabungan Satnarkoba dan BC Bengkalis Ringkus 6 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional
Diharapkan, draf KUA-PPAS APBD Perubahan tersebut bisa segera dibahas DPRD dan Pemko Pekanbaru. Meski baru dalam bentuk KUA-PPAS, APBD Perubahan diharapkan sudah disahkan paling lambat 30 September.
"Kami akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD," ujar Jamil.