363 Lubang Jalan dan 23 TPS Ilegal Ditemukan di Rumbai Pekanbaru

26 April 2025
Camat Rumbai Abdul Rahman. Foto: Istimewa.

Camat Rumbai Abdul Rahman. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 363 lubang jalan dan 23 tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal ditemukan di Kecamatan Rumbai. Pemerintah Kecamatan Rumbai berharap lubang jalan ditambal dan TPS ilegal dimusnahkan.

Camat Rumbai Abdul Rahman memaparkan hasil survei terbaru terkait kondisi infrastruktur dan lingkungan di wilayahnya, Sabtu (26/4/2025). Berdasarkan survei yang dilakukan, tercatat sebanyak 363 lubang jalan tersebar di Kecamatan Rumbai.

Selain itu, Abdul Rahman juga mengungkapkan kondisi tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah tersebut. TPS legal yang diusulkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebanyak 15 titik.

"Sedangkan TPS ilegal yang kami temukan mencapai 23 titik," ujarnya.

Terkait persoalan banjir, Abdul Rahman menjelaskan, terdapat satu titik banjir rutin, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Rumbai. Selain itu, ada dua titik banjir insidentil yang terjadi akibat cuaca ekstrem, yakni di Kelurahan Limbungan Baru dan Kelurahan Lembah Damai.

"Pada awal Maret lalu, ada banjir besar yang bersifat masif dan jarang terjadi, sekitar 20 tahun sekali. Banjir ini melanda tiga kelurahan yaitu Palas, Sri Meranti, dan Meranti Pandak," ungkap Abdul Rahman.

Pemaparan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Rumbai untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan. Hal ini demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.