Disdukcapil Pekanbaru Akan Buka Kembali Layanan Perekaman KTP-el untuk Pelajar

30 April 2025
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan kembali membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para pelajar yang telah berusia 16 tahun dalam waktu dekat. Layanan ini direncanakan berlangsung setiap hari Sabtu dan akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (30/4/2025), menjelaskan,program perekaman e-KTP bagi pelajar sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Namun, layanan tersebut sempat terhenti pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Untuk itu, kami akan segera membuka kembali layanan perekaman pemula bagi anak-anak sekolah,” ujarnya.

Jadwal khusus setiap hari Sabtu diberikan karena banyak pelajar enggan melakukan perekaman ketika petugas datang langsung ke sekolah. Salah satu alasannya adalah karena para pelajar merasa tidak nyaman melakukan perekaman saat masih mengenakan seragam sekolah.

“Dulu kendalanya, anak-anak tidak mau melakukan perekaman saat kami datang ke sekolah. Mereka beralasan masih mengenakan seragam. Maka dari itu, kami siapkan hari khusus, yaitu Sabtu,” jelas Irma.

Sebelum layanan tersebut dimulai kembali, Disdukcapil akan terlebih dahulu menyurati pihak sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Tujuannya, pihak sekolah dapat menginformasikan kepada para siswa yang telah berusia 16 tahun untuk datang langsung ke MPP dan melakukan perekaman.

“Dengan begitu, ketika genap berusia 17 tahun, mereka tinggal mencetak e-KTP tanpa perlu melakukan perekaman ulang,” pungkas Irma.