Dua Ranperda Diusulkan, Wawako Pekanbaru Sampaikan Terima Kasih atas Pandangan Fraksi DPRD

14 Mei 2025
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/5/2025). Dua ranperda yang dimaksud yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani, serta Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Usai rapat, Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan terhadap kedua ranperda tersebut. Pemko akan segera menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.

Ranperda mengenai penyertaan modal di BPR Pekanbaru Madani merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperkuat dan memajukan perusahaan milik daerah. Selain itu, penyertaan modal tersebut juga merupakan bagian dari amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penambahan penyertaan modal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Agar, BPR dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Markarius.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Dua ranperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Kota Pekanbaru.