Pemko Pekanbaru Resmi Kontrak Pengangkutan Sampah Senilai Rp33 Miliar

9 Januari 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menandatangani kontrak kerja sama untuk pengangkutan sampah tahun 2025. Kontrak tersebut berlaku mulai 1 Januari hingga 2 Juni 2025, dengan total nilai sebesar Rp33.365.118.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi, Kamis (9/1/2025), mengungkapkan, pihaknya menggandeng PT Ella Pratama Perkasa (EPP), sebuah perusahaan yang berpengalaman di bidang pengelolaan sampah. PT EPP  bukan pemain baru di Pekanbaru.

"Mereka juga pernah terlibat dalam pengangkutan sampah pada tahun 2023," jelasnya.

Untuk efisiensi, DLHK membagi Kota Pekanbaru menjadi tiga kawasan pengelolaan sampah:

Kawasan I meliputi enam kecamatan antara lain, Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan, dan Sukajadi. Kontrak pengangkutan di kawasan ini senilai Rp16.836.240.000.

Kawasan II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Limapuluh, Tenayan Raya, Kulim, dan Bukitraya. Kontrak di kawasan ini bernilai Rp11.796.010.000.

Kawasan III meliputi wilayah Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur. Pengangkutan sampah di kawasan ini dikontrak sebesar Rp4.732.868.000.

"Pembagian kawasan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih optimal dan terorganisasi dengan baik. Kami berharap kerja sama ini mampu mengatasi permasalahan sampah di Kota Pekanbaru secara signifikan," ucap Reza.