Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Kenakan Outer Melayu Setiap Kamis

23 Agustus 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmen dalam mengangkat budaya lokal dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan outer Melayu setiap hari Kamis. Penggunaan outer Melayu merupakan upaya memperkuat identitas budaya sekaligus menampilkan simbol khas daerah di lingkungan pemerintahan.

“Kami ingin lebih segar, lebih baik, dan ditunjang dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penggunaan pakaian dinas. Jadi setiap hari Kamis pakai outer Melayu,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (23/8/2025).

Sebelumnya, setiap Kamis para ASN diwajibkan mengenakan pakaian olahraga pada pagi hari. Namun, banyak pegawai yang tidak lagi berganti kemeja setelah berolahraga. Kini, ASN bahkan pegawai non-ASN diminta agar dapat menggunakan outer Melayu pada hari yang sama.

Outer melayu dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau, mulai dari sekitar Rp100 ribu, tergantung kualitas bahan. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai pemerintah, tetapi juga dapat diterapkan di sektor swasta.

“Ke depan, tidak hanya pegawai pemerintah saja, tapi juga di mal, rumah sakit, hingga bandara. Dengan begitu, outer Melayu bisa menjadi identitas sekaligus brand Pekanbaru,” harap Agung.

Outer Melayu nyaman digunakan baik di dalam ruangan maupun luar ruangan. Ia memastikan penerapan aturan ini dilakukan secara bertahap agar seluruh pegawai dapat menyesuaikan diri.

“Kami tidak langsung tegas. Tapi, berangsur-angsur supaya pegawai terbiasa menggunakan outer Melayu,” pungkasnya.