Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karena, RDTR merupakan pedoman dalam pembangunan kota yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/11/2025), menyampaikan, keberadaan RDTR menjadi panduan penting. Agar, setiap kegiatan pembangunan memiliki arah yang jelas dan terukur. Penataan ruang yang baik dapat meminimalkan berbagai permasalahan perkotaan yang kerap terjadi akibat pembangunan yang tidak teratur.
“Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini menjadi panduan bagi kami dalam membangun Kota Pekanbaru. Dengan adanya aturan yang jelas, kami bisa menghindari dampak negatif di masa depan seperti kemacetan, genangan air, hingga semrawutnya bangunan,” katanya.
Dinas PUPR berharap setiap wilayah perencanaan (WP) di seluruh kecamatan dapat segera disusun dan dilaksanakan. Penataan ruang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.
“Kota ini adalah tempat kita berusaha, beraktivitas, dan mencari kenyamanan. Karena itu, kami dari bidang tata ruang Dinas PUPR mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan manfaat dan keberlanjutan dari rencana detail tata ruang ini,” tutur Tuswan.
Penataan yang baik akan menjadikan Pekanbaru sebagai kota strategis di Pulau Sumatera. Dengan akses jalan tol yang semakin lancar, Pekanbaru berpotensi menjadi pintu gerbang utama ke berbagai daerah, seperti Bukittinggi, sekaligus tuan rumah bagi berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang nyaman dan menarik. Ketika orang datang ke Sumatera, mereka bisa singgah dan menginap di Pekanbaru. Karena, fasilitas kita sudah memadai, termasuk perhotelan dan sarana pendukung lainnya,” tutupnya.