Pasangan Terpilih Calon Bupati Kabupaten Siak akan Dilantik Usai Gugatan PSU Ditolak MK

Berfoto bersama usai pembacaan Amar Putusan MK (dok. KPU Riau)
RIAU1.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Siak dalam Sidang Pembacaan Putusan pada Senin, 5 Mei 2025.
Informasi ini diberikan langsung oleh Ketua Divisi Hukum KPU Riau, Supriyanto yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Secara terperinci Supriyanto menjelaskan bahwa pengajuan gugatan atas PSU di Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, tidak dapat diterima oleh MK.
“Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Hakim menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ungkap Supriyanto.
Ia mengatakan bahwa upaya dan kerja keras KPU Siak dalam menjembatani pemilihan Kepala Daerah, akhirnya membuahkan hasil yang dapat diterima oleh semua kalangan.
“Kita bersyukur atas putusan ini, perjalanan panjang yang dilalui kawan-kawan di KPU Siak dalam penyelesaian sengketa ini akhirnya selesai," kata Supriyanto.
"Ini menandakan kerja yang telah dilakukan KPU Siak selama ini sudah benar dan sesuai aturan yang berlaku," sambung sosok yang akrab disapa Supri tersebut.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan pasca ditolaknya permohonan Pemohon, selanjutnya KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih.
“KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dari KPU RI,” terang Rusidi.
Lebih lanjut ia menyampaikan tentang proses pengajuan dan sumpah/janji pasangan calon terpilih.
“Setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, KPU Siak menyampaikan usulan pengangkatan sumpah janji kepada pemerintah yang berwenang," ujarnya.
"Terkait kapan pengangkatan sumpah/janji, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Rusidi.
KPU Riau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah bersabar mengikuti seluruh proses penyelesaian Tahapan Pilkada ini hingga tuntas, dan semua pihak yang telah mendukung dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Siak Tahun 2024.
Rusidi Rusdan mewakili KPU Riau dan KPU Siak menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas takdir baik ini.
"Sebagai rasa syukur, sebagai ketua KPU Riau saya langsung memimpin doa dan membaca surat al fatihah saat berlangsung rapat rutin KPU Riau tadi pagi," tutupnya.***