
Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau (Foto: zar/riau1.com
RIAU1.COM - Ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 7 Oktober 2019.
Salah satu pendemo, Yudi menuturkan aksi yang juga mereka gelar di depan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Pekanbaru ini menuntut untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen.
"Kita sangat keberatan. BPJS menaikkan iuran hingga 100 persen, sementara upah kami para buruh ini tak seberapa," sebutnya.
Kenaikan iuran itu dianggapnya tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka yang sangat memberatkan keadaan mereka.
Pada kesempatan yang hampir bersamaan, Wakil Gubernur Riau Edy Natar mengaku menerima tuntutan mereka dan akan menyampaikan keluhan mereka langsung ke Kementerian Keuangan.
"Kita terima usulan ini dan akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk ditindak lanjuti," jelasnya.
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Untuk iuran peserta kelas 1 diusulkan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas 2 naik dari Rp55 ribu menjadi Rp120 ribu dan kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.
Pemerintah juga berencana menaikkan maksimal batas upah yang digunakan untuk presentase iuran pekerja swasta dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta dengan presentase iuran tetap sebesar 5 persen.
Tanpa kecuali Aparatur Sipil Negara yang perhitungan presentase iuran ditambah menjadi gaji pokok dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran/PBI) akan naik dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.