
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah selesai dilaksanakan, Kamis (8/5/2025) lalu.
Dalam pelaksanaan seleksi selama empat hari yang dimulai pada Senin (5/5/2025) terdapat 45 peserta yang tidak hadir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zulkifli Syukur mengatakan, ujian seleksi kompetensi PPPK dibagi dalam beberapa sesi. Setiap sesinya diikuti oleh 300 peserta.
“Ujian seleksi kompetensi PPPK dilingkungan Pemprov Riau sudah selesai dilaksanakan. Lokasi ujian di pusatkan di Hotel Grand Suka Pekanbaru,” katanya.
Selama proses pelaksanaan seleksi, terdapat 45 peserta yang tidak hadir. Bagi peserta yang tidak hadir tersebut, maka langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kalau yang tidak ujian maka otomatis gugur,” sebutnya.
Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK selesai, tim panitia akan melakukan pengolahan nilai seleksi. Setelah tahapan tersebut selesai, baru nantinya akan dilakukan pengumuman hasil seleksi.
“Untuk pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada rentang waktu 22 sampai 31 Mei. Karena itu para peserta seleksi diimbau untuk mengupdate informasi secara berkala. Juga dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id,” sebutnya.
Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan selanjutnya yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Tahapan ini dijadwal mulai 1 sampai 30 Juni 2025.
“Sedangkan waktu pengusulan NIP juga dijadwalkan pada 1 sampai 31 Juni 2025,” sebut dia.*