
Pelaku pencurian tangung gas di Kota Padang/Hariansinggalang
RIAU1.COM - RM alias Bogal (40) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebutkan, tersangka merupakan warga Seberang Padang diduga diduga membobol sebuah warung lontong. RM lalu mengambil empat tabung gas elpiji 3 kilogram
Ia mengungkapkan, saat beraksi membobol warung lontong, ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Saksi anak dari pemilik warung lontong mendapati pintu warung milik orang tuanya dalam keadaan rusak.
Ketika memeriksa, beberapa tabung gas sudah dikeluarkan dari dalam warung. Pelaku memasukkan tabung gas ke dalam kantong plastik. Kemudian saksi berteriak minta tolong.
Laporan warga segera ditindaklanjuti polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1 juta. Meski tidak besar, polisi menegaskan kasus tetap diproses karena termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Akibat perbuatannya, RM terancam dijerat Pasal 363 KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
"Saat ini saksi dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kasat yang dimuat Hariansingglang.*