Peredaran 2 Kg Sabu serta 1,8 Kg Heroin di Kota Pekanbaru Berhasil Digagalkan Polda Riau

Peredaran 2 Kg Sabu serta 1,8 Kg Heroin di Kota Pekanbaru
RIAU1.COM - Pertama dalam sejarah, upaya peredaran 2 kilogram sabu serta 1,8 kilogram heroin di Kota Pekanbaru berhasil digagalkan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tim yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (38).
Y yang merupakan warga Kabupaten Siak ditangkap saat hendak mengambil paket narkoba tersebut dihalaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/5/2025) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di area hotel tersebut.
Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/05/2025) mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.
"Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang berisi barang bukti narkotika,” kata Kombes Putu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus teh Cina hijau yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.
Polisi juga menyita pula satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor.
Hingga kini, Ditresnarkoba Polda Riau masih melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber dan tujuan pengiriman narkotika tersebut. ***