Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu

8 Desember 2025
Penyerahan SK PPPK Tahap II Pemkab Kampar

Penyerahan SK PPPK Tahap II Pemkab Kampar

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu, sebanyak 890 orang tahap II, dan 2056 orang PPPK paruh waktu, Senin (8/12/2025).

Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat formasi aparatur, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja membantu masyarakat. Ia berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Penyerahan SK hari ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah. Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” ujar Bupati dalam arahannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK, dengan diserahkannya SK PPPK ini. Pemerintah Kabupaten Kampar optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif serta profesional.*