
Ilustrasi/iStock
RIAU1.COM - Seroang Mahasiswi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diduga menjadi korban pelecehan seksual, saat menjalani masa magang di sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di wilayah itu.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan pekerja LBH terhadap korban berinisial TL (22) tersebut terjadi sebanyak tiga kali, yakni dari tahun 2024 lalu. Saat ini, keluarga korban tidak terima, karena pelaku masih berkeliaran.
“Sudah tiga kali mengalami pelecehan. Bagian tubuh dipegang-pegang selama dia (korban) magang disana,” kata Bobo, seorang dari pihak dari korban, Selasa (22/4) yang dimuat Batampos.
Lalu dia menyampaikan, bahwa korban sempat melaporkan aksi pelecehan tersebut ke atasan di LBH di Tanjungpinang itu. Namun, pelaku masih saja nekat melecehkan seorang mahasiswi akhir tersebut.
“Tapi pelaku masih melakukan perbuatan tersebut dan korban kami bawa untuk membuat laporan,” sebut dia.
Saat ini, kata dia korban tengah mengalami trauma dan sempat mendapat pendampingan dari Dinas terkait untuk memulihkan psikologisnya. Korban pun telah mengundurkan diri untuk magang di LBH tersebut.
Walaupun telah melaporkan pelecehan tersebut ke Polresta Tanjungpinang, menurutnya pelaku saat ini masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
“Jadi kami minta keadilan, masa iya pelaku pelecehan informasinya sekarang bebas begitu saja. Sebelumnya sempat ditahan,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa telah menangani kasus tersebut, dan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi.
“Sudah kita tindak lanjuti, saat ini masih pemeriksaan saksi. SPDPnya sudah kita kirim ke jaksa,” ujar Kasat.*