Bupati Suhardiman kembali Bicara soal Perda Adat

29 April 2025
Bupati Suhardiman Amby di Musyawarah Besar ke II Limbago Adat Nagori

Bupati Suhardiman Amby di Musyawarah Besar ke II Limbago Adat Nagori

RIAU1.COM - Musyawarah Besar ke II Limbago Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing) dibuka bupati  Dr. H. Suhardiman Amby.

Musyawarah Besar (Mubes) LAN Kuansing merupakan pertemuan penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatur terkait adat Kuansing dan mempererat silaturahmi antar Pemangku dan Perangkat Adat.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby menekankan pentingnya penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Adat untuk mendukung kebijakan dan keputusan yang efektif bagi Pemangku dan Perangkat Adat.

"Dengan adanya Perda Adat yang jelas dan sah, maka nantinya masyarakat Kuansing akan dapat lebih memahami serta menjalankan adat istiadat dengan baik, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya,"kata dia.

Selain itu, Bupati Kuansing berharap melalui Mubes ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memajukan dan melestarikan adat di Kuansing serta meningkatkan kerja sama antar pemangku adat.

"Harapan kita melalui Mubes ini dapat melahirkan kebijakan dan keputusan untuk lima tahun kedepan dengan segera menyelesaikan Perda adat, sehingga keputusan dan kebijakan bisa segera terlaksana. Dengan demikian kedepannya adat Kuansing dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat," jelas Suhardiman Amby.

Dia juga mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Adat. 

"Saya meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk segera menyelesaikan Perda Adat tersebut untuk segera dibahas dan mengikuti mekanisme pengesahan Ranperda bersama DPRD Kuansing," tutur Bupati Suhardiman.*