Akhirnya 1.670 PPPK Paruh Waktu di Meranti Terima SK

11 Desember 2025
PPPK Paruh Waktu di Meranti yang Terima SK

PPPK Paruh Waktu di Meranti yang Terima SK

RIAU1.COM - Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar menyerahkan 1.670 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/12/2025).

Bupati Asmar mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang dilalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

"Dengan diterbitkannya SPMT (surat perintah mulai tugas) pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan," jelasnya.

Ia juga berpesan agar seluruh PPPK bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

"Mari kita tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat," pungkasnya.

Adapun PPPK Paruh Waktu yang diangkat berjumlah 1.670 orang, terdiri atas 136 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 1.491 tenaga teknis.*