Warga Murka, Tumpahkan Sampah 1 Truk ke Kantor Bupati

20 Agustus 2025
Tumpukan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang

Tumpukan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang

RIAU1.COM - Ratusan warga dari Desa Bangkonol, Desa Tegalongok, dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Pandeglang, Rabu (20/8/2025).

Tidak hanya berorasi, warga membawa satu truk sampah sebagai “hadiah” untuk bupati dan wakil bupati Pandeglang. Karena tidak ditemui pejabat terkait, warga yang marah akhirnya menumpahkan sampah tersebut di halaman kantor bupati.

Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus kekecewaan warga terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ahmad Yani, warga Desa Bangkonol mengatakan aksi ini dilakukan agar pemerintah merasakan bau busuk yang setiap hari dirasakan warga.

"Kami ingin berbagi dengan Pemerintah Pandeglang, karena setiap hari kami menghirup bau sampah yang menyengat. Kalau aksi ini tidak diindahkan, bukan hanya satu truk yang kami bawa, tetapi bisa lebih banyak lagi," kata Yani kepada wartawan yang dimuat Beritasatu.com.

Menurut Yani, aksi ini sudah keempat kalinya digelar. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, ia memastikan aksi akan semakin besar.

"Sejak awal kami sudah memberi ultimatum. Apabila pemerintah tetap mengabaikan, ‘September gelap’ akan terjadi," ujarnya.

Ia juga menilai pemerintah memberikan alasan keliru terkait dokumen lingkungan. Pemkab disebut tidak mewajibkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hanya dokumen UKL-UPL, dengan alasan volume sampah tidak mencapai 1.000 ton.

"Padahal persoalannya bukan hanya sampah yang masuk, tetapi tumpukan yang sudah menggunung hingga ratusan ribu ton. Bau busuk, lalat, dan pencemaran air sudah terjadi. Itu jelas memerlukan Amdal," tambahnya.

Selain itu, warga mengkritik kurangnya inisiatif pemkab dalam memastikan armada pengangkut sampah memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

"Mobil ditutup terpal itu atas inisiatif kami, bukan perintah pemda. Pemda tidak pernah bergerak," lanjut Yani.

Ia mendesak kerja sama dengan Pemkot Tangsel dihentikan dan meminta pemerintah daerah lebih transparan.

"Alasan demi kemajuan Pandeglang tidak masuk akal. Yang kami inginkan jelas hentikan kerja sama dengan Tangsel," tutup Yani.*