Forum Ketua RT dan RW Tolak Bantuan, Dinsos Pekanbaru Alihkan Sembako ke Penerima Lain

30 April 2020
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Beberapa Forum ketua RT dan RW menolak bantuan paket sembako dari Pemko Pekanbaru karena tak sesuai daftar yang diajukan. Namun, hal ini tak diambil pusing oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru dengan segera mengalihkan ke penerima lain.

Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (30/4/2020), mengatakan, pihaknya hanya menerima data masuk dari kecamatan. Setelah itu, data diolah. 

"Jika kelengkapan data tak lengkap seperti bukti software dan blanko, maka tidak kami kerjakan tapi hanya direkapitulasi Saat ini, banyak terjadi miskomunikasi antara lurah dan ketua RW," ujarnya.

Angka penerima bantuan membludak. Meskipun begitu, pemilahan harus tetap dilakukan. Syarat yang paling mutlak adalah pendapatan kepala keluarga di bawah Rp500.000 per kapita per bulan.

"Keluarga pasien positif dan PDP masuk daftar mendapat bantuan sembako ini. Kami sedang meminta bantuan dari Plt Kepala Dinkes Pekanbaru M Amin," ungkap Chairani.

Bantuan sembako itu baru disalurkan 18 kelurahan yang tersalurkan. Sementara itu, kecamatan yang lengkap berkas adalah Bukit Raya, Limapuluh, Tenayan Raya.

Kecamatan Tampan lengkap software tapi berkas tidak ada diurus. Jika belum lengkap, Dinsos hanya melakukan rekapitulasi saja.

"Bagi RT yang menolak bantuan sembako, maka paket tersebut kami ambil kembali dan dibagikan ke kelurahan lain di dalam kecamatan itu juga. Misalnya, para Forum ketua RT dan RW Kelurahan Tanah Datar menolak, kami alihkan ke Kelurahan Simpang Empat," sebut Chairani.

Sementara, masyarakat miskin di Kelompok Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kelompok Rentan Miskin masuk Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Tiga kelompok ini mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Kalaupun ada masuk dalam daftar yang diajukan ketua RT dan RW untuk sembako, langsung kami blok atas pengecekan di Kartu Keluarga (KK). Di samping itu, jika ada RW tidak dapat bantuan, berarti masuk golongan mampu," ujar Chairani.