Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga Januari Tahun Depan

8 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi selama periode 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 1055 Tahun 2025 sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi bencana akibat dinamika cuaca.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (8/12/2025), menegaskan, penetapan status siaga tersebut bertujuan mempercepat respons perangkat daerah dalam menangani potensi banjir, genangan, dan dampak cuaca ekstrem lainnya. Dengan Status Siaga Darurat ini, seluruh perangkat daerah dapat bergerak lebih efektif.

"Kami hadir dan bekerja. Tetapi, keberhasilan penanggulangan bencana bergantung pada kolaborasi bersama warga,” katanya.

Penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Gubernur Riau serta hasil rapat koordinasi kesiapan menghadapi bencana pada 1 Desember 2025. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di Pekanbaru diperkirakan berada pada kategori rendah hingga menengah hingga Januari 2026. Kondisi ini dinilai memerlukan kesiapsiagaan terpadu lintas sektor.

Agung mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memastikan saluran air tidak tersumbat dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga meminta warga segera melaporkan titik rawan banjir ataupun pohon tumbang saat terjadi cuaca ekstrem.

“Pekanbaru rumah kita bersama. Dengan menjaga lingkungan, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga tetangga dan seluruh kota. Ayo tingkatkan kepedulian dan jaga Pekanbaru bersama,” tuturnya.