
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah uji ulang sistem pengelolaan parkir.
"Kajian ulang ini guna memastikan penetapan nilai setoran yang adil, akurat, dan tidak merugikan pihak ketiga," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/4/2025).
Pengelolaan parkir yang transparan dan profesional menjadi kunci peningkatan PAD, terutama di tengah kebutuhan pembangunan kota yang semakin besar. Makanya, pemko tidak ingin sembarangan dalam menetapkan target setoran bagi pihak ketiga.
"Saat ini sedang dilakukan pengkajian ulang oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga independen,” jelas Agung.
Kajian tersebut akan menjadi dasar penetapan nilai setoran harian dan tahunan yang wajib dipenuhi oleh pengelola parkir. Langkah ini dilakukan agar penghitungan potensi pendapatan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta tidak merugikan mitra kerja pemerintah.
“Setelah hasil kajian keluar, barulah kami dapat menetapkan nilai setoran secara resmi. Kami mohon doa dan dukungan agar proses ini berjalan lancar dan dapat terealisasi,” ujarnya.