
Pemko Pekanbaru dan Pemcam Pekanbaru Kota menutup TPS ilegal di samping Gedung GraPARI Telkomsel, Rabu (23/4/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kecamatan Pekanbaru Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal yang berada di samping Kantor GraPARI Telkomsel, Jalan Hangtuah. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya penataan lingkungan serta respons atas keluhan masyarakat sekitar.
Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy, Rabu (23/4/2025), menjelaskan, TPS tersebut berdiri di atas jalan protokol. Semestinya, TPS itu bebas dari aktivitas pembuangan sampah. Keberadaan TPS di lokasi tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
"Karena lokasinya tidak sesuai Perda, maka kami bersama Forkopimcam, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, serta lurah setempat sepakat untuk menutup TPS ini," katanya
Selain melanggar aturan, keberadaan TPS itu kerap menimbulkan bau tidak sedap dan tumpukan sampah yang berserakan. Sehingga, bau tak sedap ini mengganggu aktivitas di Kantor GraPARI Telkomsel.
“Pihak GraPARI mengeluhkan bau menyengat yang masuk hingga ke dalam kantor. Setelah dibersihkan, Dinas Pemadam Kebakaran juga telah menyemprot area tersebut. Kami juga sudah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi ini,” jelas Rein.
Sebagai alternatif, warga diimbau untuk membuang sampah ke TPS resmi yang berada di lingkungan Pasar Mambo. Dengan demikian, pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan lingkungan.
“Lokasi bekas TPS ini akan kami alihfungsikan menjadi taman mini. Proses pembentukan taman akan melibatkan kelurahan setempat dan pihak GraPARI Telkomsel,” ungkap Rein.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menghapus seluruh TPS di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota. Pemko berencana membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang akan menjadi solusi terpadu dalam pengelolaan sampah.
“RT dan RW sudah kami sosialisasikan. Jika LPS sudah terbentuk, semua TPS di wilayah kecamatan akan kami tutup. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kebersihan lingkungan serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan asri,” pungkas Rein.