Rencana Pembangunan Ulang Gedung MPP Pekanbaru Masih Tunggu Anggaran Dinas PUPR

13 April 2025
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru berharap agar pembangunan ulang Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sempat terbakar dapat segera direalisasikan pada tahun ini. Rencana pembangunan kembali gedung tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap penyediaan infrastruktur.

"Tentu, kami sangat berharap kepada wali kota yang baru agar pembangunan ulang MPP bisa direalisasikan tahun ini. Kami hanya sebagai pengguna gedung. Sementara, anggaran dan pelaksana teknisnya berada di Dinas PUPR," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Akmal Khairi, Minggu (13/4/2025).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait penataan ruang dan pemanfaatan kembali lahan bekas gedung yang terbakar. Agar, lahan itu dapat difungsikan secara optimal setelah dibangun kembali.

"Untuk hal-hal terkait lokasi dan tata ruang, bisa saja kami serahkan dan koordinasikan dengan Dinas PUPR. Namun untuk pembangunan fisiknya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR," jelasnya.

Akmal juga mengonfirmasi bahwa memang sudah ada rencana untuk membangun kembali gedung yang sempat hangus tersebut. Meskipun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan anggaran dan kebijakan dari dinas terkait.

"Memang rencana pembangunan ulang itu sudah ada sejak sebelumnya. Namun, kami masih menunggu kepastian dari Dinas PUPR terkait penganggaran dan waktu pelaksanaannya," lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran kembali MPP sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Karena, gedung tersebut sebelumnya memfasilitasi berbagai pelayanan publik lintas instansi dalam satu atap.

"Kami tentu berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat segera berjalan. Karena, keberadaan MPP sangat vital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan," pungkasnya.