Wali Kota Pekanbaru Aktifkan Kembali Dua Pejabat Eselon II, Yuliarso dan Alek Kurniawan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dua pejabat eselon II yang sebelumnya dibebastugaskan, yakni Yuliarso dan Alek Kurniawan, kembali diaktifkan dengan jabatan kepala dinas. Keduanya kini kembali menduduki posisi strategis di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pelantikan pejabat eselon II di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (22/8/2025), menegaskan, dirinya tidak membawa pejabat baru dari luar. Melainkan, ia memberikan kesempatan yang sama kepada pejabat yang ada untuk membuktikan kinerja.
“Saya punya kesempatan untuk menonjobkan orang, saya juga bisa melakukan demosi. Tapi saya tidak lakukan itu. Saya berikan kesempatan yang sama untuk enam bulan ke depan,” ujarnya.
Setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan kinerja tetap sesuai harapan.
“Kalau tidak baik, tentu akan ada langkah tegas. Saya bisa mendemosi, bahkan melakukan pengosongan jabatan atau nonjob. Itu sudah saya sampaikan dalam sambutan tadi,” katanya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menegakkan prinsip pembinaan dan penyegaran organisasi. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Para pelantikan tersebut, Yuliarso dilantik untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebelumnya, Yuliarso dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Sedangkan Alek Kurniawan juga dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Sebelumnya, Alek menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah.