Kasus Hukum Beruntun Pegawai Bank Riau Kepri, Manajemen Masih Sulit untuk Ditemui

15 Juli 2021
Menara Dang Merdu, Kantor Pusat Bank Riau Kepri

Menara Dang Merdu, Kantor Pusat Bank Riau Kepri

RIAU1.COM - Pihak manajemen Bank Riau Kepri (BRK), belum juga bisa dijumpai untuk dimintai penjelasan terkait kasus hukum beruntun yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan tersebut.

Riau24.com grup, Kamis 15 Juli 2021 kembali mendatangi kantor pusat BRK, Menara Dang Merdu jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. 

Namun, kedatangan untuk yang kedua kali ini, setelah tiga hari yang lalu, juga belum bisa menemui pihak manajemen yang memiliki otoritas untuk memberi keterangan, yakni Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK, Wahyudi.

"Bapak Wahyudi hari ini izin tidak masuk," kata petugas BRK di resepsionis usai melakukan panggilan telfon.

Lalu, saat Riau24.com grup minta dipertemukan dengan pegawai lainnya bernama David, yang disebut satu dari tiga pegawai yang memiliki otoritas memberi keterangan, petugas di lobi tersebut mengatakan yang bersangkutan tidak ada ditempat.

"Pak David sedang ada acara di luar kantor. Tadi pagi beliau masuk," ujar petugas tersebut setelah melakukan panggilan telfon.

Dan satu orang pegawai BRK lainnya yang punya otoritas sama untuk memberikan keterangan terkait berbagai kasus hukum di BRK, yakni Dwi, sejauh ini masih dalam masa cuti.

Untuk diketahui, lebih kurang dua pekan lalu, tiga kepala cabang BRK, yakni Kepala Cabang Tembilahan, Taluk Kuantan dan Bagan Batu ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Polda Riau atas dugaan kejahatan perbankan. 

Juga kemudian menyusul kasus lainnya, yakni pegawai BRK Kampar juga kabarnya dijadikan tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan sawit melalui kredit di BRK.