
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan para peternak, pedagang, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban, menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
Permintaan hewan kurban yang meningkat tajam, terutama dari luar provinsi seperti Sumatra Utara dan Lampung, membuat pengawasan kesehatan ternak menjadi perhatian serius. Pemerintah memastikan bahwa setiap hewan yang masuk ke Riau harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak, pedagang, dan pembeli untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ini wajib, sebagai bukti bahwa hewan sudah diperiksa secara medis di daerah asal,” kata Heri Afrizon, Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Ahad (18/5/2025).
Selain pemeriksaan awal di daerah asal, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan di pintu-pintu masuk distribusi hewan. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel darah untuk mendeteksi tiga penyakit hewan menular yang diwaspadai: Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tiga penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kerugian besar, baik bagi peternak maupun masyarakat. Karena itu, kami minta semua pihak untuk tidak main-main soal kesehatan hewan kurban,” tegas Heri.
Sebagai bentuk keseriusan, tim pengawasan dari Dinas PKH Riau akan segera diterjunkan ke lapangan. Surat Keputusan (SK) penugasan dijadwalkan rampung dalam minggu ini. Setelah itu, tim akan mulai melakukan pengawasan langsung di titik-titik strategis distribusi hewan.
Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan layak disembelih sesuai syariat dan standar kesehatan.
“Kami harap masyarakat juga aktif bertanya dan meminta SKKH saat membeli hewan kurban. Ini untuk melindungi kita semua,” tukas Heri.*