
Lapas Kelas II A Bukittinggi
RIAU1.COM - Dilaporkan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar) meninggal dunia akibat keracunan massal setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) Oplosan.
Satu WBP berinisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Kemudian Kamis (1/5) pagi satu WBP lainnya berinisial MA juga menghembuskan napas terakhir setelah sempat kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU. Waktu kematian jam 8.50 WIB," kata Dirut RSAM, Busril yang dimuat Hariansinggalang.
Ia mengatakan dari 22 pasien WBP yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang. "Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," ujar Busril.
Ia mengungkap hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal napas.
Sebelumnya, satu orang WBP inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Jenazah WBP telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Total hingga siang kemarin ada dua WBP yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.*