
Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi antara pemerintah dan perusahaan, termasuk sektor perbankan. Dalam rangka menggali informasi terkait perkembangan pendapatan daerah, Komisi III melaksanakan konsultasi bersama manaj
RIAU1.COM -Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi antara pemerintah dan perusahaan, termasuk sektor perbankan.
Dalam rangka menggali informasi terkait perkembangan pendapatan daerah, Komisi III melaksanakan konsultasi bersama manajemen Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Ruang Rapat Direksi Lantai 14 Gedung MDM BRK Syariah, Pekanbaru, Selasa 26 Agustus 2025 kemarin lalu
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini aset BRK Syariah mencapai Rp30 triliun, menempatkannya sebagai bank syariah terbesar keempat di Indonesia setelah berdirinya Bank Syariah Nasional.
“Terkait pembiayaan, tidak pernah ada penundaan karena kami berpedoman pada aturan yang berlaku. BRK Syariah juga bekerja sama dengan CSR dan pemegang saham di berbagai daerah seperti Bengkalis, Natuna, Dumai, dan Batam. Kami juga terus mengembangkan layanan digital seperti BRK Mobile dan QRIS yang sudah bisa digunakan untuk pembayaran TPP tanpa harus datang ke bank. Ke depan, QRIS akan dikembangkan agar dapat digunakan di Singapura, Malaysia, dan Thailand,” jelas Suharto.
Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, SH., MH, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait kinerja dan prestasi BRK Syariah, khususnya yang berkaitan dengan pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Pada 2025, Bagian Ekonomi Kabupaten Bengkalis yang menjadi mitra kerja kami telah mengusulkan Propemperda tentang perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 terkait pernyataan modal Pemkab Bengkalis pada PT Bank Riau Kepri. Namun, usulan ini belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” ungkap Sanusi.
Sanusi menambahkan bahwa terjadi penurunan pernyataan modal dari tahun 2022 hingga 2025, meskipun masih dalam kategori standar. Ia juga meminta penjelasan lebih detail terkait kontribusi CSR agar masyarakat dapat memahami dengan jelas.
Menanggapi hal ini, Suharto menjelaskan bahwa setiap tahun BRK Syariah memiliki proyeksi laba yang disesuaikan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB). “Saat ini posisi Bengkalis masih cukup tinggi.
Namun, jika ada penambahan saham dari daerah lain, tentu akan ada penyesuaian. Pembagian laba CSR juga bergantung pada rekomendasi pemegang saham dan Bupati,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Rahmad, S.I.Kom, menekankan pentingnya BRK Syariah mengoptimalkan program untuk wilayah-wilayah potensial.
“Hal ini selaras dengan RPJMD bahwa pemerintah bersama BRK Syariah harus berkolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya melalui pernyataan modal,” tegasnya.
Sementara, Direktur Operasional BRK Syariah, Said Syamsuri, menyambut baik masukan dari Komisi III. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program program syariah, termasuk layanan M-Banking, agar tidak kalah saing dengan bank lain,"ujarnya.
"Terkait isu pemblokiran ATM, kami informasikan bahwa kartu ATM yang tidak bertransaksi selama tiga bulan sudah dibuka kembali pemblokirannya,” jelasnya.
Sekretaris Komisi III, Adihan, S.H., mengapresiasi langkah-langkah BRK Syariah dalam meningkatkan PAD. Ia juga berharap BRK Syariah memperluas jaringan layanan, termasuk membuka kedai atau BRK Link di Kecamatan Talang Muandau dan Beringin, guna mempermudah transaksi masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat di pelosok akan lebih mudah melakukan transaksi, sehingga dapat membantu perputaran ekonomi di daerah terpencil,” pungkasnya.