Cegah Karhutla dan Pastikan 2020 Bebas Asap, Kapolda Riau Rangkul Asosiasi Perkebunan Sawit

Irjen Agung saat menghadiri acara dari Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit di Riau.
RIAU1.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Riau memaksimalkan upaya dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), terutama memasuki tahun 2020 yang tinggal menyisakan beberapa pekan ke depan.
Selain mengoptimalkan penegakkan hukum terhadap pelaku pembakar lahan perorangan hingga perusahaan, Polda Riau juga memaksimalkan upaya sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
Tidak cukup sampai disitu saja, Polda Riau juga merangkul Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit di Negeri Lancang Kuning, yang notabene punya andil besar untuk turut bersama-sama mencegah Karhutla, terutama di 2020 mendatang.
Bahkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turut hadir dalam acara yang diselenggarakan Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Riau yang diselenggaran Kamis 19 Desember 2019 malam, disalahsatu hotel di bilangan Kota Pekanbaru.
Kehadiran jenderal bintang dua tersebut mengisyaratkan bahwa kepolisian terus melebarkan koordinasinya untuk memaksimalkan pencegahan Karhutla di Riau, termasuk kepada asosiasi ini yang menaungi usaha perkebunan sawit yang menjadi komoditi unggulan di Riau.
Selain Irjen Agung, acara yang bertema Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit Peduli Masyarakat Riau tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Riau serta pihak penyelenggara, diantaranya Gapki, Apkasindo dan Aspekpir.
Acara ini juga diharapkan memberi dampak positif, sehingga pencegahan terjadinya Karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, TNI dan Polri saja, melainkan masyarakat hingga asosiasi perkebunan juga dilibatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini.
Dalam acara tersebut, perwakilan asosiasi perkebunan kelapa sawit juga memberikan bantuan 10 unit alat pemadam kebakaran untuk digunakan personel Polda Riau dalam pemadaman api di area Karhutla.
Meski baru menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Agung terbukti sukses dalam pencegahan Karhutla, dengan metode sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder lainnya hingga langkah penegakkan hukum. Bahkan belum lama ini, sederet perusahaan ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran lahan.
Ditetapkannya beberapa perusahaan sebagai tersangka Karhutla oleh Polda Riau tak ayal membuat banyak pihak memberikan apresiasi kepada kepolisian. Belum lagi kasus Karhutla perorangan yang terus diproses, sehingga ampuh mencegah Karhutla berulang.