Simpan Seperempat Kantong Plastik Ganja di Jok Motor, Seorang Warga Bukit Batu Ditangkap di Jalan Lintas Sei Pakning - Dumai

Tersangka yang diamankan Polsek Bukit Batu, Bengkalis.
Riau1.com - Polsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil menangkap seorang warga yang memiliki seperempat ganja kering di bawah Jok sepeda motor nya.
Dia ditangkap di Jalan Lintas Sei Pakning - Dumai.
Tersangka merupakan warga jalan Sungai Pakning Desa Buruk Bakul, Bukit Batu berinisial ES (23). Penangkapan tersangka berdasarkan surat Nomor LP/15/VII/2018/Riau/Res Bks-Sek Bukit Batu, Kamis 19 Juli 2018 pada pukul 18.30 Wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Jum'at 20 Juli 2018, membenarkan dengan penangkapan satu orang tersangka yang merupakan warga Desa Buruk Bakul, Bukit Batu Bengkalis tersebut.
"Penangkapan ES (23) tepatnya di jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, desa buruk bakul, adapun barang bukti (BB) lebih kurang 1/4 kantong plastik asoi hitam diduga narkotika jenis ganja kering," kata Kasatnarkoba, AKP Syahrizal.
Selain 1/4 kantong plastik ganja kering lanjut Kasat, tim Opsnal juga menyita satu unit Handpone dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat BM 6938 OH.
Diutarakan Kasatnarkoba lagi, berawal, Kamis 19 Juli 2018 pada pukul 17.00 Wib, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah desa Buruk Bakul sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja kering.
Lalu, mendapat info itu, kemudian tim melakukan penyelidikan, dan pada pukul 18:30 Wib, tim Opsnal langsung mengamankan tersangka ES (23) dengan barang bukti 1/4 kantong Plastik ganja kering yang tesimpan didalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka.
"Saat ini, tersangka ES beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Batu, untuk proses lebih lanjut,"ungkapnya.
R1/Hee /hari