Seorang Preman Tidak Berkutik di Tangan Penyidik Polsek Tandun

21 Desember 2025
Pelaku penganiayaan di tangkap polsek Tandun

Pelaku penganiayaan di tangkap polsek Tandun

RIAU1.COM - Rokan Hulu – Kepolisian Sektor Tandun, Polres Rokan Hulu, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di areal perkebunan PTPN IV Regional III Kebun Sei Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Afdeling I Blok 3 K 2, Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tandun pada Sabtu, 20 Desember 2025, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H menjelaskan korban berinisial D.H. (30) merupakan pekerja di lingkungan PTPN IV Regional III. Sementara terduga pelaku berinisial T.T.H. (30), warga Kecamatan Tandun.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula saat korban mengamankan sembilan tandan buah kelapa sawit milik perusahaan. Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang dan berupaya mengambil buah sawit tersebut sehingga terjadi adu mulut. Dalam keributan itu, terduga pelaku diduga mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka gores.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan yang diwakili oleh pelapor berinisial S. (45) melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tandun melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang, serta membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis.

Saat ini, perkara penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan hukum oleh Polsek Tandun. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat yang berwenang. *(Rina)